Visit Sponsor

Hari Guru Nasional 2025: Ketua Komisi I DPRD Dorong Perbaikan Regulasi Status Guru Honorer

Ambon, HarfMedia.Id – Momentum Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap 25 November kembali menjadi sorotan bagi legislatif daerah. Sholichin Buton, SH.i, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menegaskan pentingnya perbaikan regulasi dan percepatan kejelasan status bagi ribuan guru honorer di wilayahnya.

Sholichin Buton, yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, menyatakan bahwa tantangan terbesar sektor pendidikan saat ini bukan hanya tentang kurikulum, tetapi juga tentang kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga pendidik.

1. Kejelasan Status dan Regulasi Honorer

Ketua Komisi I mendesak pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat dan transparan dalam menindaklanjuti kebijakan pusat terkait pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Di Hari Guru ini, harapan terbesar kami adalah melihat nasib para guru honorer ini menjadi jelas. Komisi I akan terus mengawal proses seleksi, penempatan, dan penganggaran PPPK agar tidak ada lagi guru yang mengabdi belasan tahun namun statusnya tidak menentu,” tegas Sholichin.

Ia menekankan bahwa percepatan penyelesaian regulasi daerah yang mendukung kejelasan status kepegawaian guru adalah kunci untuk mengatasi masalah kekurangan guru dan meningkatkan motivasi mengajar.

2. Peningkatan Kompetensi ASN

Selain itu, Sholichin Buton juga menyoroti pentingnya pengembangan diri bagi guru yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

“Kompetensi guru tidak boleh stagnan. Kami berharap alokasi anggaran daerah untuk pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru diperkuat, terutama dalam penguasaan teknologi digital dan metode pembelajaran inovatif,” tambahnya.

Menurutnya, penguasaan teknologi adalah hal yang wajib bagi guru saat ini, dan Komisi I akan memastikan dinas terkait memfasilitasi kebutuhan tersebut.

3. Jaminan Perlindungan Hukum

Terakhir, Sholichin Buton menyampaikan bahwa Komisi I siap menjadi jembatan bagi para guru terkait masalah hukum atau administrasi kepegawaian yang mereka hadapi.

“Guru adalah profesi mulia, mereka memerlukan perlindungan hukum dan dukungan administrasi yang kuat. Kami mengajak seluruh guru untuk terus menjalankan tugasnya dengan ikhlas, sementara kami di DPRD akan berjuang di sisi regulasi dan anggaran untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

Pernyataan ini menunjukkan fokus Komisi I yang lebih menekankan pada aspek hukum, status kepegawaian, dan penganggaran yang memengaruhi para guru sebagai bagian dari ASN daerah.

(AR-1)

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Last modified: November 25, 2025

Close