Ambon, HafMedia.Id – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Rabu (1/04), guna membahas penyelesaian lahan Tempat Pemakaman Umum Muslim (TPUM) di Kota Ambon.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Maluku ini menghasilkan kesepakatan penting terkait mekanisme pembayaran lahan TPU, yang akan dilakukan secara gotong royong oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menyampaikan bahwa dukungan bersama dari kedua level pemerintahan menjadi langkah positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya umat Muslim di Kota Ambon.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan RDP Komisi I yang dihadiri oleh Sekda Provinsi, Wali Kota Ambon beserta jajaran, serta pengurus MUI Provinsi Maluku. Dari pertemuan ini disepakati bahwa Pemprov dan Pemkot mendukung langkah MUI untuk menyelesaikan pembayaran lahan TPU secara gotong royong,” ujar Sholichin.
Politisi PKS yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Maluku ini menegaskan, Komisi I akan mengawal penuh hasil kesepakatan tersebut hingga terealisasi di lapangan. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami di Komisi I akan mengawal hasil kesepakatan ini melalui rekomendasi resmi dan memastikan prosesnya berjalan sesuai yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Ia juga berharap, setelah persoalan pembayaran lahan selesai, TPU tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik, tanpa keberpihakan kepada pihak tertentu.
“Harapannya, ketika ini sudah selesai, tempat pemakaman tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan umum dan dikelola secara baik serta profesional,” tambahnya.
Sholichin menilai, penyelesaian persoalan TPU ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan fasilitas pemakaman yang layak di Kota Ambon.
(SW-03)
Fraksi PKS Komisi I DPRD Maluku Sholichin Buton TPU Muslim Kota Ambon
Last modified: April 1, 2026








