Visit Sponsor

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku 2026

Ambon, HarfMedia.Id – Rapat Paripurna DPRD Maluku pada Sabtu (15/11/2025) menegaskan kembali komitmen legislatif terhadap penganggaran yang berorientasi kerakyatan. Ketua DPRD, Benhur George Watubun, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh kebijakan pembangunan melalui APBD harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan perubahan signifikan di seluruh sektor.

Dalam menghadapi penyusunan KUA–PPAS APBD 2026, Watubun mengingatkan bahwa dokumen ini adalah instrumen strategis untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Ia juga secara tersirat mengkritisi keterlambatan penyampaian dokumen, menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci tata kelola pemerintahan yang efektif.

Plt. Sekwan mendampingi Bapak Wakil Gubernur untuk kembali usai Sidang Paripurna digelar. (Foto : Leo)

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam sambutannya mewakiliBapak Gubernur memaparkan tantangan anggaran, terutama dari penurunan alokasi transfer pusat. Dengan proyeksi defisit yang cukup besar (Pendapatan Rp2,41 T vs Belanja Rp3,77 T), Wagub mendorong agar daerah mulai mencari opsi pembiayaan alternatif untuk menjamin layanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal.

Menutup Paripurna, Watubun meminta semua pihak memastikan pembahasan KUA–PPAS ini bebas dari transaksi politik, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Pesan ini jelas: APBD 2026 harus menjadi alat murni untuk rakyat Maluku.

Foto bersama Ketua DPRD, Plt. Sekwan, anggota DPRD bersama OPD yang hadir mendampingi Pak Wakil Gubernur saat Paripurna. (Foto : Leo)
Visited 4 times, 1 visit(s) today

Last modified: November 20, 2025

Close