Ambon, HarfMedia.Id – Rapat Paripurna DPRD Maluku pada Sabtu (15/11/2025) menegaskan kembali komitmen legislatif terhadap penganggaran yang berorientasi kerakyatan. Ketua DPRD, Benhur George Watubun, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh kebijakan pembangunan melalui APBD harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan perubahan signifikan di seluruh sektor.
Dalam menghadapi penyusunan KUA–PPAS APBD 2026, Watubun mengingatkan bahwa dokumen ini adalah instrumen strategis untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Ia juga secara tersirat mengkritisi keterlambatan penyampaian dokumen, menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci tata kelola pemerintahan yang efektif.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam sambutannya mewakiliBapak Gubernur memaparkan tantangan anggaran, terutama dari penurunan alokasi transfer pusat. Dengan proyeksi defisit yang cukup besar (Pendapatan Rp2,41 T vs Belanja Rp3,77 T), Wagub mendorong agar daerah mulai mencari opsi pembiayaan alternatif untuk menjamin layanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal.
Menutup Paripurna, Watubun meminta semua pihak memastikan pembahasan KUA–PPAS ini bebas dari transaksi politik, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Pesan ini jelas: APBD 2026 harus menjadi alat murni untuk rakyat Maluku.

Maluku Paripurna DPRD Maluku Sekwan DPRD Maluku Setwan DPRD Maluku Wakil Gubernur
Last modified: November 20, 2025







