Ambon, HarfMedia.Id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku sekaligus Ketua Fraksi PKS, Rostina Hasyim, menegaskan pentingnya penyelesaian terbuka dan berkeadilan atas dugaan fraud program Kredit Cepat (KECE) Bank BRI Unit Pasahari Kobisonta. Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi III DPRD Maluku bersama tiga mitra, Senin (02/02), di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Maluku.
Rapat tersebut digelar untuk membahas laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban kredit bermasalah. Hadir dalam pertemuan itu Kepala BRI cabang Ambon (Wilayah Maluku)
Kepala BRI Cabang Masohi
Kepala Pemerintah Kobisadar (Perwakilan Nasabah BRI Unit).
Rostina menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dan rasa keadilan masyarakat kecil. Ia menegaskan, meskipun saat ini prosesnya sedang berjalan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan terbuka dari pihak bank.
“Masyarakat ini merasa dirugikan. Jangan sampai mereka dicueki atau merasa ditinggalkan. Sampaikan apa adanya, jelaskan prosesnya. Itu yang paling dibutuhkan warga saat ini,” tegas Rostina.
Sebagai Ketua Fraksi PKS, Rostina juga menekankan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum hasil audit keluar. Namun ia mengingatkan, jika terbukti ada penyimpangan, terutama melibatkan oknum internal, maka harus ada pertanggungjawaban hukum.
Ia menjelaskan, sistem pemotongan kredit yang berjalan otomatis memang tercatat secara digital. Karena itu, audit diyakini akan membuka secara jelas siapa yang benar-benar menggunakan dana pinjaman dan siapa yang hanya menjadi korban pencatutan nama.
Selain itu, Rostina menyoroti munculnya nama anak dan istri nasabah yang tiba-tiba tercatat sebagai penerima kredit, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman. Menurutnya, hal ini menjadi alarm serius terhadap sistem verifikasi dan pengawasan internal perbankan.
“Bagaimana mungkin orang yang tidak mengajukan pinjaman justru masuk dalam sistem? Ini harus dijelaskan dengan terang supaya tidak ada korban berikutnya,” ujarnya.
Rostina juga mengingatkan kondisi masyarakat desa yang tidak semuanya memiliki akses informasi digital. Banyak warga yang hanya menggunakan telepon genggam sederhana, sehingga tidak mengetahui adanya kredit atas nama mereka hingga terjadi pemotongan.
Di akhir pernyataannya, Rostina memastikan Komisi III DPRD Maluku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil audit dan tidak ragu melapor kembali jika masih merasa dirugikan.
“Kalau setelah audit masih ada yang dirugikan, datang lagi ke Komisi III. Ini tanggung jawab kami untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.
(SW-03)
Ibu Rostina Komisi III DPRD Provinsi Maluk Mama Ros Rostina Hasyim
Last modified: February 2, 2026


